Taman Nasional Tanjung Puting adalah sebuah taman nasional yang terletak di semenanjung barat daya provinsi Kalimantan Tengah.
Tanjung Puting pada awalnya merupakan cagar alam dan suaka margasatwa dengan luas total 305.000 ha yang ditetapkan oleh pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 13 Juni 1936. Selanjutnya pada tanggal 12 Mei 1984 oleh Menteri Kehutanan, Tanjung Puting ditetapkan sebagai Taman Nasional luasnya menjadi 415.040 ha.
Secara geografis terletak antara 2°35'-3°20' LS dan 111°50'-112°15' BT meliputi wilayah kecamatan Kumai di Kotawaringin Barat dan di kecamatan Hanau serta Seruyan Hilir di Kabupaten Seruyan.
Taman Nasional Tanjung Puting di kelola oleh Balai Taman Nasional Tanjung Puting, sebuah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan
Tanjung Puting pada awalnya merupakan cagar alam dan suaka margasatwa dengan luas total 305.000 ha yang ditetapkan oleh pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 13 Juni 1936. Selanjutnya pada tanggal 12 Mei 1984 oleh Menteri Kehutanan, Tanjung Puting ditetapkan sebagai Taman Nasional luasnya menjadi 415.040 ha.
Secara geografis terletak antara 2°35'-3°20' LS dan 111°50'-112°15' BT meliputi wilayah kecamatan Kumai di Kotawaringin Barat dan di kecamatan Hanau serta Seruyan Hilir di Kabupaten Seruyan.
Taman Nasional Tanjung Puting di kelola oleh Balai Taman Nasional Tanjung Puting, sebuah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan
Taman Nasional Tanjung Puting memiliki beberapa tipe ekosistem yang terdiri dari hutan hujan tropika dataran rendah, hutan tanah kering, hutan rawa air tawar, hutan mangrove, hutan pantai, dan hutan sekunder. Kawasan ini didominir oleh tumbuhan hutan dataran rendah seperti jelutung (Dyera costulata), ramin (Gonystylus bancanus), meranti (Shorea sp.), keruing (Dipterocarpus sp.), dan rotan. Jenis satwa langka endemik dan dilindungi yang terdapat di hutan Taman Nasional Tanjung Puting antara lain orangutan (Pongo pygmaeus), bekantan (Nasalis larvatus), lutung merah (Presbytis rubicunda rubida), beruang (Helarctos malayanus euryspilus), kancil (Tragulus javanicus klossi), macan dahan (Neofelis nebulosa), dan kucing hutan (Prionailurus bengalensis borneoensis). Taman Nasional Tanjung Puting merupakan lokasi pertama di Indonesia sebagai pusat rehabilitasi orangutan. Terdapat tiga buah lokasi untuk rehabilitasi orangutan yaitu di Tanjung Harapan, Pondok Tanggui, dan Camp Leakey. Orangutan Kalimantan mempunyai bulu kemerah-merahan gelap dan tidak memiliki ekor. Sejalan dengan pertumbuhan usianya, jantan dewasa mengembangkan pipinya hingga membentuk bantalan. Semakin tua, bantalan pipinya semakin besar sehingga wajahnya terkesan seram. Taman Nasional Tanjung Puting ditetapkan UNESCO sebagai Cagar Biosfir pada tahun 1977 dan merupakan Sister Park dengan negara Malaysia. |
Code:
Lokasi:Kalimantan Tengah, Indonesia Kota terdekat:Pangkalan Bun Koordinat:2.9353°LS 112.0402°BTKoordinat: 2.9353°LS 112.0402°BT Luas 3,550 km² (1.370 mil²) Didirikan:1982 Pengunjung:2,046 (in 2007) Badan pengelola:Menteri Kehutanan
|
Orangutan Photo Gallery |
Spoiler for Oran Utan:
Orang Utan di Taman Nasional Tanjung Puting
Spoiler for Oran Utan:
Spoiler for Oran Utan:
Spoiler for Oran Utan:
Spoiler for Oran Utan:
Spoiler for Oran Utan:
Spoiler for Oran Utan:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar